Setelah dihapuskan pendidikan sekolah farmasi sekolah kesehatan pada tahun 1998 yang dimaksudkan untuk menyesuaikan kepada tuntutan perundang-undangan yang menyatakan bahwa jabatan atau profesi farmasi minimal harus lulusan setingkat akademi atau diploma III maka pendidikan farmasi secara langsung ditingkat menengah sudah tidak diselenggarakan lagi secara nasional.
Namun
dalam perjalanannya ternyata ditingkat farmasi dasar yang secara langsung
menangani pasien dirumah sakit masih diperlukan tenaga farmasi yang bersifat
teknis yang mungkin cukup untuk dilaksanakan oleh tenaga farmasi menengah.
Disamping itu pula guna mempersiapkan pendidikan awal kefarmasian menuju
jenjang pendidikan ditingkat akademi atau program strata. Dengan demikian
lulusan SMK bisa langsung melanjutkan ke jenjang perguruan. Disamping harus
bekerja terlebih dahulu selama dua tahun, ijsahnyapun harus dilakukan
penetaraan dengan paket C atau penyetaraan setingkat SMA bila hendak melanjutkan
studi.
Pertimbangan
lain diantaranya, program pemerintah disaat ini berusaha untuk memperluas
pendidikan SMK agar dapat mempersiapkan tenaga trampil yang siap pakai
dibidangnya sehingga secara eksternal dapat mempersiapkan diri dalam dunia
kerja sesuai dengan tuntutan globalisasi.
Sebagai
wujud kesadaran moral untuk membantu program pemerintah dalam membantu dan ikut
serta menyehatkan kehidupan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung,
maka pendidikan keperawatan akan berdampak langsung kepada perembesan pola
pikir hidup sehat melalui anak didik yang akan ditransformasikan keada
lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Demikian
dasar pemikiran yang melandasi terwujudnya pendidikan kesehatan melalui program
studi kefarmasian yang dirintis oleh lembaga penyelenggara pendidikan husada
pratama yang menaungi berdirinya sekolah menengah kejuruan kesehatan husada
pratama program farmasi.
Dasar
hukum pendirian
A. Lembaga Penyelenggara Pendidikan Husada Pratama
Yang
menaungi pendirian SMK Kesehatan ini adalah badan yayasan yang berbentuk
Lembaga Penyelenggara Pendidikan Husada Pratama yang didirikan pada tanggal 12
juli 2004 melalui notaris Hj. Marhamah Achmad Nurulhade dengan nomor 10. Adapun
Badan pendiri Lembaga tersebut yaitu:
- H. Sudirman Martadisastra, Drs.,MM
- DR. Dirlanudin, Drs.,MM
- H.Dedi Mulyadi, Drs., M.Si
B. Sekolah Menengah Kejuruan Kesehatan Husada Pratama Program
Farmasi
SMK
Kesehatan Husada Pratama secara oprasional berdasarkan surat keputusan kepala
dinas pendidikan kabupaten serang No. 421.3/SK.1631-Dis.Pend Tanggal 18 agustus
2004.
Pendirian
SMK Husada pratama juga mengacu kepada keputusan mendiknas Nomor 060/U/2902
Tentang pedoman pendirian sekolah.
1
|
Nama Sekolah
|
:
|
SMK Kesehatan Husada Pratama
|
|||||||
2
|
Alamat
|
:
|
Jl. Mayor Muslich Lingkar Selatan
Cikulur Jelawe
|
|||||||
E-mail : smkkhpkotser@gmail.com
|
||||||||||
3
|
Nomor Pokok Sekolah Nasional
|
:
|
20605131
|
|||||||
4
|
Jenjang Akreditasi
|
:
|
Terakreditasi
|
|||||||
5
|
Tahun Didirikan
|
:
|
18 Agustus 2004.
|
|||||||
6
|
Tahun Beroperasi
|
:
|
2004
|
|||||||
7
|
Kepemilikan Tanah Swasta
|
:
|
Milik Sendiri
|
|||||||
a. Status Tanah
|
:
|
|||||||||
b. Luas Tanah
|
:
|
|||||||||
8
|
Status Bagunan
|
:
|
||||||||
9
|
Luas Seluruh Bagunan
|
:
|
3449 m2
|
|||||||
10
|
Nomor Rekening Sekolah
|
:
|
||||||||
11
|
Titik Kordinat
|
:
|
||||||||
12
|
Data Siswa dalam 4 (tahun) tahun
terakhir
|
:
|
B
|
|||||||

0 komentar:
Posting Komentar